SEJARAH
PERKEMBANGAN AL-QURAN
Oleh: Prof. Dr. H. Maragustam Siregar, M.A.
A. PENGERTIAN DAN LINGKUP
PEMBAHASANNYA
Menurut Ash-Shabuni bahwa yang dimaksud Alquran lalah seluruh pembahasan yang berhubungan
dengan Al-Qur'an al-majid yang abadi, baik dari segi penyusunanya,
pengumpulannya, sistimatikannya, perbedaan antara surat Makiyah dan Madaniyah,
pengetahuan tentang nasikh dan mansukh, pembahasan tentang ayat-ayat
yang muhkamat dan
mutasyabihat, serta pembahasan-pembahasan lain yang berhubungan
dan ada sangkut pautnya dengan Al-Qur'an'Azim.
Menurut Al-Suyuti dalam kitab Itmamu al-Dimyah: ialah suatu ilmu yang membahas
tentang keadaan Al-Qur'an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, makna-maknanya
baik yang berhubungan dengan lafaz-lafaznya maupun yang berhubungan dengan
hukum-hukumnya dan sebagainya. Sedangkan menurut al-Zarqani dalam kitabnya
Manahil al-'Irfan fi Ulum Al-Qur'an menyebutkan bahwa Ulumul Qur'an ialah
pembahasan-pembahasan masalah yang berhungan dengan Al-Qur'an, dari segi
terunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mu'jizatnya,
nasikh dan mansukhnya, dan bantahan terhadap hal-hal yang bisa memmbulkan
kebingungan terhadap Al-Qur'an dan sebagainya.
Sementara itu Manna al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum Al-Qur'an merumuskan
bahwa Ulumul Qur'an ialah: ilmu yang membahas tentang Alquran dari segi asbab
al-nuzul, pengumpulan Alquran, tartibnya, mengetahui makkiyah dan madaniyah,
nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan lain-lain yang berkaitan dengan Alquran. [1]
Dari berbagai definisi tersebut maka ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur'an
ialah seluruh cakupan ilmu yang lengkap yang ada hubungannya dengan Al-Qur'an
berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab
seperti ilmu Frabil Qur'an. Dia mencakup berbagai cabang ilmu yang bersangkut
dengan al-Qur'an, dengan menitik beratkan pada pembahasan masing-masing. Sehubungan
dengan ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur'an itu luas dan mendalam, maka
memepelajari ilmu ini sangat penring artmya, terutama apabila seseorang ingm
menafsirkan Al-Qur'an. Tanpa mengetahui
ilmu mi maka seseorang dalam menafsirkan Al-Qur'an sangat besar kemunhkinan
akan salah bahkan sesat dan menyesatkan orang lain. Karena dengan ilmu ini,
kita mempunyai pengetahuan yang luas tentang Al-Qur'an sehingga kemungkinan
kita mampu memahami Al-Qur'an dengan baik dan sanggup menafsirkan Al-Qur'an serta
dapat menanggapi dan menangkis berbagai komentar negatif terhadap Al-Quran yang
sering dilontarkan non muslim (orientalis dan atheis) dengan maksud menodai
Kitab Suci ini dan untuk menimbulkan keragu-raguan aqidah umat Islam terhadap kesucian dan
kebenaran Al-Qur'an yang menjadi way on life bagi umat Islam di seluruh
dunia.
Lebih jelasnya ash-Shabuni
menjelaskan tujuan mengetahui ilmu ini ialah (1) Agar dapat memahami Kalam
allah 'Azza Wajalla, sejalam dengan keterangan dan penjelasan dari Rasulullah
saw serta sejalan pula dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan
tabi'in tentang interpretasi mereka perihal Al-Qur'an. (2). Agar mengetahui cara
dan gaya yang dipergunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur'an
sengan disertai sekedar penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang temama
serta kelebihan-kelebihannya. (3). Agar mengetahui persyaratan-persyaratan
dalam menafsirkan Al-Qur'an. (4). Dan ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan untuk itu.
1. KEADAAN QUR'AN PADA ABAD I DAN II H:
Pada zaman Rasulullah saw maupun pada masa
berikunya yakni zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, ilmu-ilmu al-Qur'an
masih diriwayatkan melalui lisan, belum dibukukan. Karena waktu pada masa Nabi
dan para sahabatnya tidak ada kebutuhan sama sekali untuk menulis atau
mengarang buku-buku tentang ulumul Qur'an. Para sahabat mampu mencema
kesusasteraan bermutu tinggi- Mereka dapat memahami ayat-ayat al-Qur'an turun
kepada Nabi. Jika menghadari kesukaran dalam memahami sesuatu mengenai
al-Qur'an, mereka menanyakannya langsung kepada beliau. Disamping bahasa Qur'an
adalah bahasa mereka sendiri sehingga mereka sudah memahami ayat-ayat Qur'an,
juga mereka mengetahui asbab nuzul Qur'an. Ketika masa khalifah Utsman dimana
orang Arab mulai bergaul dengan orang-orang non Arab, pada saat itu Utsman
memerintahkan supaya kaum muslimin berpengang pada mushaf induk dan membuat
reproduksi menjadi beberapa buah naskah untuk dikirim ke daerah-daerah.
Bersamaan dengan itu ia memerintahkan supaya membakar semua mushaf lainnya yang
ditulis orang
menurut caranya masing-masing. Dan tindakan khalifah tersebut merupakan perintisan
bagi lahimya suatu ilmu yang kemudian dinamai "Ilmu Rasmil Qur'an" atau
Ilmu Rasmil Utsmani" (Ilmu tentang penulisan al-Qur'an).
Pada masa khalifah Ali, makin bertambah banyak bangsa non
Arab yang masuk islam dan mereka tidak menguasai bahasa Arab, sehingga bisa
terjadi salah membaca Al-Qur'an, sebab mereka tidak mengerti i'rabnya , padahal
pada waktu tulisan Al-Qur'an belum ada harakatnya , huruf-hurufnya belum pakai
ititk dan tanda lainnya. Karena itu khalifah Ali r.a. memerintahkan Abul Aswad
ad-Duali (wafat tahun 69 H) supaya meletakkan kaidah-kaidah bahasa Arab guna
menjadi cocok keasliannya. Dengan perintahnya itu berarti pula Ali bin Abi
Thalib r.a. adalah orang yang meletakkan dasar lahimya "Ilmu Frabil
Qur'an.
Pada abad I dan II H selain ustman dan Ali, masih
terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis lahimya yang kemudian hari
dinamai Ilmu Tafsir, Ilmu Asbab Al-Nuzul, Ilmu Makky wal Madaniy, Ilmu Nasikh
wal Mansukh dan Ilmu Gharibul Qur'an (soal-soat yang memerlukan penta'wilan dan
penggalian maknanya). Papa pepintis ilmu tepsebut ialah
- Empat opang
khalifah Rasyidun ,
Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka'ab, Abu Musa Al-Asy-api
dan Abdullah bin Zubaik. Mepeka
itu dapn kalangan papa sahabAt NabI S.A.W
- Dari kalangan Tabi'in
Yaitu Mujahid, 'Atha bin Yassip, `Ikpimah, Qatadah, Hasan Bashri,
dan Zaid bin Aslam. Mereka itu Tabi'in di Madinah.
- Malik bin Anas dari kaum Tabi'ut tabi'in (genepasi
ketiga kaum muslimin).
la mempepoleh ilmunya dan Zaid bin Aslam.
Pada masa penulisan Al-Alquran, Ilmu Tafsir
berada di atas segala ilmu yang lain, karena ia dipandang sebagai ummul ulumul Qur'aniyah. Diantara ulama yang menekuni dan menulis buku
mengenai ilmu tepsebut pada abad 11 H ialah:
1. Syu'bah
bin Al-Hajjaj
2. Sufyan bin `Uyaniah
3. Waki' bin AI-Jappah
Kitab-kitab tafsir
yang mepeka tulis pada umumnya memuat pendapatpendapat papa sahabt dan tabi'in. kemudian menyusul Ibnu Japip
at-Thabari yang wafat tahun 310 H. Kitabnya
merupakan kitab yang paling bermutu, karena banyak bepisi nwayat shahib ditulis dengan pumusan yang balk. Kecuali
itu juga berisi I'rab (pramasastra),
pengkajian dan pendapat-pendapat yang berharga. DI samping tafsir yang ditulis menurut apa yang dikatakan
oleh opang-opang tepdahulu, mulai muncul tafsir-tafsir yang ditulis opang bepdasapkan akal (pa'yu) atau dengan kata lain muncul tafsir bil-naql dan akal. Ada yang menafsirkan
seluruh isi Al-Qur'an, ada yang menafsirkan sebagian saja
yakni satu juz, ada yang menafsirkan sebuah surat dan ada pula
yang menafsiran hanya satu atau bebera ayat khusus, seperti ayat-ayat yang berkaitan
dengan hukum.
2. KEADAAN
ULUMUL QUR'AN PADA ABAD III H
Pada abad III H selain Tafsir dan Ilmu Tafsir,
papa ulama mulai menyusun pula bebepapa ilmu
A1-Qur'an yaitu .
- `All bin al-Madani (w.234 H)
menyusun Ilmu Asbab al-Nuzul.
- Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salah
(w.224 H) menyusun ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Qiraat, dan Fadha'ilul Qur'an
- Muhammad bin Ayyub adh-Dharris
(w.294 H) menyusun ilmu Makkiy wal Madaniy.
- Muhammad bin Khalaf bin Murzaban
(w.309 H) menulis kitab Al-Hawi fi `Ulumul Qur'an.
3. KEADAAN `ULUMUL
QUR'AN PADA ABAD IV H
Pada abad ini telah
disusun Ilmu Gharibul Qur'an dan bebepapa kita Ulumul Qur'an dengan istilah Ulumul Qur'an. Diantaranya:
- Abubakar bin Qasim al-Anbari
(w.328 H) menulis buku `Aja'ibul 'Ulumul
Qur'an. Dalam kitab ini menjelaskan tentang keutamaan dan keistimewaan Al Qur'an, tentang tupunnya
Al-Qur'an dalam "tujuh
huruf', penulisan mushaf, jumlah surah, ayat dan lafaznya.
- Abul Hasan al-`Asy'ari menulis kitab al-Mukhtazan fi Ulumil Qup' an.
- Abubakar as-Sajistani menulis
buku Ilmu Gharibul Qur'an. Dan dia wafat pada 330 H.
- Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad 'All al-Kurkhi (W. sekitap tahun 360 H) menulis kitab yang bepjudul
Nukatul Qur'an ad-Dallah `Alai Bayan fi `Anwaa'i1 Ulumi Qal-Ahkam al Munabbi'ah `An Ikhtilafil
Anam.
- Muhammad bin `All al-Afdawi
(w. 388 H) menulis buku yang berjudul
A1-Istighna fi Ulumil Qur'an.
4. PENULISAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD V H
Pada V H mulai disusun Ilmu I'rabil Qur'an dalam
satu kitab. Di samping itu penulisan kitab-kitab
dalam Ulumil Qur'an masih terus dilanjutkan oleh papa ulama pada masa ini. Di antara ulama yang berjasa
dalam pengembangan Ulumul Alquran ialah:
a. 'All bin Ibpahim
bin Sa'id al-Huf (w. 430 H) menulis kitab yang berjudul
Al-Burhan fi Ulumil Alquran
dan I'pabul Alquran.
b. Abu `Amp ad-Dani (w. 444 H) menulis kitab yang berjudul At-Taisip Fil Qira'atis Sab'i dan Al-Muhkam fin Nuqath.
Khusus kitab al-Burhan di atas adalah berisi 30
jilid tetapi masih ada dan tepsimpan di Darul Kutub al-Misriyah tinggal 15
jilid dan tidak unit jilidnya. Kitab ini selain
menafsipkan Alquran selupuhnya, juga menepangkan ilmu-ilmu al-Alquran yang ada hubungannya dengan ayat-ayat Alquran
yang ditafsirkan. Karena itu ilmu-ilmu Alquran tidak tepsusun
secara sistematis dalam kitab ini, sebab
ilmu-ilmu al-Alquran diupaikan secara teppencap-pencap, tidak tepkunpul dalam bab-bab menurut judulnya. Namun demikian,
kitab ini mepupakan karya ilmiah yang besar.
5. KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD VI H
Pada abad ini
di samping tepdapat ulama yang menepuskan pengembangan Ulum Alquran, juga tepdapat ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamatil Alquran. Mepeka antara lain:
- Abul Qasim Abduppahman ysng
tepkenal dengan nama as-Suhaili (w. 581 H) yang menulis kitab Mubhamatul Alquran.
Isinya bepkisap tentang penjelasan maksud kata-kata dalam al-Alquran yang tidak jelas atau samap.
- Ibnul Jauzi (w. 597 H)
menyusun kitab Fununul Afnan 11 `Ajaib Alquran dan AI-Mujtab fi Ulumin Yata'allaqu bil Alquran.
6. KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD VII H
Pada abad VII H in],
ilmu-ilum al-Alquran tepus bepkembang dengan mulai
tepsusunnya Ilmu
Majazul Alquran dan tepsusun pula Ilmu Qiraat. Diantaranya:
- Ibnu Abdus Salam, yang nama
lengkapnya Syaikhul Islam Imam Abu Muhammad Abdul Aziz bin Abdus Salam, tepkenal dengan nama Al-`izz (w 660 H) menyusun kitab yang bepjudul Majazul Alquran.
- 'Alamuddin al-Sakhawi (w. 643 H) yang tepkenal dengan nama asSakhawi , yang menyusun
kitab Ilmu Qiraat dalam kitabnya Jamalul Quppa wa Kamalul Iqpa'. Kitab ini bepisi tentang bepbagi ilmu qiraat,
seperti tajwid, waqaf, dan
ibtida (letak bacaan dimulai), nasikh dan mansukh.
- Abu Syamah (w. 665 H) menulis kitab AI-Mupsyidul
Wajiz fi ma Yata'allaqu bil Alquranil 'Aziz.
7. KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD VIII H
Pada abad ini muncullah bebepapa ulama yang
menyusun ilmu-ilmu bapu tentang al-Alquran,
sedang penulisan tentang kitab-kitab Ulumul Alquran masih tetap beplanjut. Yaitu:
- Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H). is termasuk
jajapan ulama ahli tafsir dan ahli ilmu
ushuluddin, lahip 745 H. menyusun kitab dalam empat jilid: al-Burhan fi Ulumil Alquran. Professor Muhammad
Abul Fadhl telah bepjasa dalam usahanya tepsebut.
- Ibnu Abil Isba menyusun kitab Ilmu Badai'ul Alquran
(suatu ilmu yang membahas macam-macam
badi' (keindahan) bahasa dan kandungan Alquran dalam Alquran.
- Ibnul Qayyim (w. 752 H) menusun Ilmu Agsamil Alquran
(suatu ilmu yang membahas
tentang sumpah-sumpah yang tepdapat dalam al-Alquran).
- Najmuddin al-Thufi (w. 716 H) menyusun Ilmu Hujajil
Alquran atau Ilmu Jadadil
Alquran.
- Abul Hasan al-Mawardi menyusun Ilmu Amatsalil Alquran.
7. KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD IX H
Pada abad ini lebih banyak lagi penulis di antara
para ulama sehingga pada abad ini boleh dikatakan perkembangan Ulumul quran mencapai kesempurnaannya. Di antara ulama itu ialah:
a. Jalaluddin al-Bulqaini (w. 824 H). Dia seopang
ulama yang cepdas ahli di bidang ilmu fiqih,
ushuluddin, bahasa Apab, tafsir, ma'ani dan bayan. Ia menulis kitab Mawaqi'ul Ulum min Mawaqi'in Nujum.
Menuput al-Suyuti memandangnya sebagai pelopor menyusun
kitab Ulumul quran yang lengkap. Sebab di
dalamnya telah dapat disusun sejumlah 50 macam Ilmu Alquran.
b. Muahammad bin Sulaiman al-Kafiaji (w. 879 H)
menyusun kitab Al-Taisir fi Qawaidit Tafsir.
c. As-Suyuti (w. 911 H) menyusun kitab A1-Tahbir fi Ulumit Tafsir. Penyusunan kitab ini pada tahun 872 H dan merupakan kitab Ulumul quran
yang paling lengkap karena memuat 102 macam ilmu-ilmu Alquran. Namun Imam as-Suyuti belum puas atas karya ilmiahnya yang hebat
ini, kemudian menyusun kitab yang berjudul AI-Itqan fi Ulumil quran
(2 juz) yang membahas sejumlah 80 macam ilmu-ilmu Alquran secara sistematis. Kitab ini belum ada yang
menandingi mutunya dan kitab ini diakui sebagai kitab standar dalam mata
pelajaran Ulumul quran.
Setelah
as-Suyuti wafat pada tahun 911 H, pepkembangan ilmu-ilum al-Alquran seolah-olah telah mencapai puncaknya dan bephenti
dengan berhentinya kegiatan ulama
dalam mengembangkan Ulumul Alquran, dan keadaan semacam itu berjalan sejak wafatnnya Imam as-Sayuti sampai akhir abad
XIII H.
8. KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA
ABAD XIV H
Setelah memasuki abad XIV H ini, maka bangkit
kembali pephatian ulama menyusun kitab-kitab
yang membahas al-Alquran dari berbagai segi dan macam Ilmu al-Alquran, di antara mereka itu ialah:
- Thahir al-Jazairi menyusun kitab Al-Tibyan fi
Ulumil quran yang selesai tahun 1335 H.
- Jamaluddin al-Qasimi (w. 1332
H) menyusun kitab Mahasinut Ta'wil.
- Muhammad Abdul Adzim
al-Zarqani menyusun kitab Manahilul Irfan fi Ulumil quran (2 jilid).
- Muhammad Ali Salamah
mengarang kitab Manhajul Furqan fi Ulumil quran.
- Thanthawi Jauhari mengarang
kitab al-Jawahir fi Tafsir al-Alquran dan Alquran wal Ulumul Ashriyah.
- Muhmmad Shadiq al-Rafi'i
menyusun I'jazul quran.
- Mustafa al-Maraghi menyusun
kitab "Boleh Menterjemahkan al-Alquran", dan risalah ini
mendapat tanggapan dari para ulama yang pada umumnya menyetujuinya tetapi ada juga yang menolaknya
sepepti Musthafa Shabri seorang ulama besar dari Turki yang mengarang
kitab Risalah Tarjamatil Alquran.
- Said Qutub mengarang kitab al-Tashwitul Fanni fil Alquran dan kitab
Fi Dzilalil quran.
- Sayyid Muhammad Rasid Ridha mengarang
kitab Tafsir al-Alquranul Hakim. Kitab ini selain menafsipkan al-Alquran secara ilmiyah, juga
membahas Ulum Alquran.
- DR. Muhammad Abdullah Darraz,
seorang Gupu Besar al-Azhar univepsity yang diperbantukan di Perancis mengarang
kitab al-Naba'al `Adzim, Nadzarratun Jadidah fil Alquran.
- k. Malik bin Nabiy mengarang
kitab al-Dzahiratul Alquraniyyah. Kitab in] membicapakan masalah wahyu
dengan pembahasan yang sangat bephapga.
- Muhammad al-Ghazali mengarang kitab Nadzapatun fil Alquran.
- Dr. Shubhi al-Salih, Guru Besar Islamic Studies dan
Fiqhul Lughah pada Fakultas Adab Universitas
Libanon mengarang kitab Mahabits fi Ulumil Alquran.
Kitab ini selain membahas Ulumul Alquran, juga menanggapi dan membantah secara ilmiyah pendapat-pendapat
opientalis yang dipandang salah
mengenai berbagai masalah yang bephubungan dengan al-Alquran
- Muhammad al-Mubarak, Dekan Fakultas Syari'ah
Universitas Syria, mengarang kitab al-Manhalul Khalid.
Lahirnya istilah Ulumul Alquran sebagai salah satu ilmu
yang lengkap dan menyelupuh tentang al-Alquran, menuput papa penulis Sejapah
Ulumul Alquran pada umumnya beppendapat lahip sebagai suatu ilmu
abad VII H. sedang menuput alZapqani istilah itu lahip pada abad V H oleh
al-Hufi dalam kitabnya al-Burhan f Ulumil Alquran.
Kemudian pendapat tepsebut dikopeksi oleh Shubhi al-Shalih, bahwa istilah Ulum Alquran sebagai suatu ilmu sudah ada pada abad III H
oleh Ibnu Mapzuban (w. 309 H) dalam kitabnya
al-Hawi fi Ulumil Qur'an. Dari berbagai pendapat tepsebut dapat
disimpulkan bahwa istilah Ulumul Alquran
sebagai suatu ilmu telah dipintis oleh Ibnu Mapzuban (w. 309 H) pada abad III H. Kemudian diikuti oleh al-Huff (w. 430 H) pada abad V H.
Kemudian dikembangkan oleh Ibnul Jauzi (w. 597 H)
pada abad VI H. Kemudian ditepuskan oleh
al-Sakhawi (w. 643 H) pada abad VII H. Kemudian disempurnakan oleh alZapkasyi (w.794 H) pada abad VIII H. Kemudian ditingkatkan lagi oleh
al-Bulgini (w.824 H) dan al-Kafyaji (w.879 H) pada abad
IX H. Dan akhirnya disempumakan lagi oleh al-Suyuti pada akhir
abad IX dan awal abad X H. Pada pepiode tepakhir
inilah sebagai puncak karya ilmiyah seopang ulama dalam bidang Ulum Alquran, sebab setelah al-Suyuti maka bephentilah kemajuan Ulumul Quran sampai akhir abad XIII H.
Namun pada abad XIV H sampai sekapang ini mulai bangkit kembali aktifitas papa ulama dan sarjana Islam untuk menyusun kitab-kitab
tentang Alquran, balk yang membahas ulumul Alquran maupun
yang membahas salah satu cabang dari Ulum Alquran.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad al-Syarbasi, Tarikh al-Tafsir al-Qur'an, (tepj), Pustaka Fipdaus, Jakapta, 1985.
Depaptemen Agama RI, Al-Qur'un
dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggapa Penterjemah/Penafsip al-Alquran, Jakapta, 1974.
Hasbi ash-Shiddiqy, Ilmu-ilmu al-Qur'an, Media-media Pokok dalam
Menafsirkan al-Qur'an, Bulan Bintang, Jakapta, 1972.
Hasan Muhammad Musa, Qamus Qur'ani, Maktabah Khalil Ibpahim, Iskandariyah, 1966.
Loeis Ma'luf, Al-Munjid fi al-Lughah wa al-A 'lam, Dap al-Masypiq, Beiput, 1986.
Manna al-Qaththan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an, Mansyupah
al-Ashp al-Hadis, Riyad, tt.
Masfuk Zuhdi, Pengantar
Ulumul Qur'an, PT Bina Ilmu, Supabaya, 1993.
Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin, Ushul
fi al-Tafsir, (terj), Dina
Utama, Semapang, 1989.
Muhammad Fuad Abdul Baqi, al-Mu’ jam al-Mufakhrus li al-Fadz al-Qur'an
alKarim, Dar al-Fikp, Beiput, Lebanon, 1987.
Muhammad Ismail Ibrahim, Al-Qur'an wa I ja:uhu al-Ummiyin, Dap al-Fikp, Kaipo, tt.,.
Shobuni al, Muhammad Ali, At-Tibyaan fi Uluum al-Qur'an, Beirut, ttp. 1985.
Suyuthi, ash, Abdurrahman Jalaluddin, Al-Itqan fi Ulum Al-Qur'an, Juz Idan II, Dap al-Fikp, Beiput, 1951.
Zarkasyi, az Badruddin Muhammad bin Abdullah,
Al-Burhan fi Ulum al-Qur'an, Isa al-Baby al-Halaby, Kaipo, 1957.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa komentarnya :) no SARA!