PENDAHULUAN
I.
Latar belakang
Timbulnya krisis ekonomi
dan politik yang melanda Indonesia telah memporak-porandakan hampir seluruh
sendi-sendi ekonomi dan politik Negara. Krisis ini kemudian berlanjut menjadi
multikrisis telah mengakibatkan semakin rendahnya tingkat kepampuan dan
kapasitas Negara dalam menjamin kesinambungan pembangunan. Krisis tersebut
salah satunya diakibatkan oleh system manajemen Negara dan pemerintahan yang
sentralistik, dimana kewenangan dan pengelolalan segala sector pembangunan berada
dalam kewenangan pemerintah pusat, sementara daerah tidak memiliki kewenangan
untuk mengelola dan mengatur daerahnya. Sehingga sebagai respon dari krisis
tersebut, dicanangkan suatu kebijakan pemerintah yang cukup penting yaitu
melaksanakan otonomi daerah, yang mana manajemen Negara dan pemerintahan yang
berporos pada sentralisme kekuasaan diganti menjadi kebijakan otonomi yang
berpust pada desentralisme. Namun, kebijakan otonomi daerah tidak dapat
dilepaskan dari pemerintahan pusat.
Otonomi daerah – desentralisasi
menjamin penanganan tuntutan masyarakat mengenai pemerataan pembangunan sosial
ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kehidupan berpolitik yang
efektif. Kebijakan ini sangat dibutuhkan di Indonesia khususnya, karena selama
ini kehidupan berbangsa dan bernegara berpusat di Jakarta, sementara itu di
wilayah lain dilalaikan. Oleh karena itu, otonomi daerah – desentralisasi
dipandang penting dalam menciptakan kesinambungan pembangunan.
Dalam hal ini penulis
mencoba membahas mengenai arti penting otonomi daerah.
II.
Tujuan penulisan
Sesuai dengan latar belakang masalah, makalah
ini ditulis dengan tujuan untuk memberitahu kepada pembaca bahwa apa sebenarnya
arti penting dari otonomi daerah itu.
PEMBAHASAN
Berikut adalah arti penting dari otonomi
daerah.
1.
Untuk Terciptanya
Efisiensi-Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan.
Pemerintahan
berfungsi mengelola berbagai dimensi kehidupan seperti bidang sosial,
kesejahteraan masyarakat, ekonomi, keuangan, politik, integrasi sosial,
pertahanan, keamanan dalam negeri, dan lain-lainnya. Selain itu juga mempunyai
fungsi distributive akan hal-hal yang telah diungkapkan, fungsi regulative baik
yang menyangkut penyediaan barang dan jasa atau pun yang berhubungan dengan
kompetensi dalam rangka penyediaan tersebut, dan fungsi ekstraktif yaitu
memobilisasi sumber daya keuangan dalam rangka membiayai aktifitas
penyelenggaraan Negara. Selain itu memberikan pelayanan dan perlindungan kepada
masyarakat, menjaga keutuhan Negara-bangsa, serta mempertahankan diri dari
kemungkinan serangan dari Negara lain, merupakan tugas pemerintah yang bersifat
universal. Oleh karena itu, tidaklah mungkin hal itu dapat dilakukan dengan
cara yang sentralistik, dan pemerintahan Negara menjadi tidak efisien dan tidak
akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
2.
Sebagai Sarana Pendidikan
Politik
Banyak kalangan
ilmuan politik beragumentasi bahwa pemerintahan daerah merupakan kancah
pelatihan dan pengembangan demokrasi dalam sebuah Negara. John Stuart Mill
dalam tulisannya "Representative Government" menyatakan bahwa
pemerintahan daerah akan menyediakan kesempatan bagi warga masyarakat untuk
berpartisipasi politik, baik dalam rangka memilih atau kemungkinan untuk
dipilih dalam suatu jabatan politik. Mereka yang tidak mempunyai peluang untuk
terlibat dalam politik nasional dan memilih pemimpin nasional, akan mempunyai
peluang untuk ikut serta dalam politik local, baik dalam pemilihan umum ataupun
dalam rangka pembuatan kebijakan public. Dengan demikian, pendidikan politik
pada tingkat local sangat bermanfaat bagi warga masyarakat untuk menentukan
pilihan politiknya.
3.
Pemerintahan Daerah
Sebagai Persiapan Untuk Karier Politik Lanjutan
Banyak kalangan
ilmuan politik sepakat bahwa pemerintah daerah merupakan langkah persiapan
untuk meniti karier lanjutan, terutama karier dibidang politik dan pemerintahan
ditingkat nasional. Adalah suatu hal yang mustahil bagi seseorang untuk muncul
dengan begitu saja menjadi politisi berkaliber nasional ataupun internasional.
Keberadaan institusi local, tertama pemerintah daerah, merupakan wahana yang
banyak dimanfaatkan guna menapak karir politik yang lebih tinggi. Presiden
Amerika Serikat seperti George Bush, Bill Clinton, Ronald Reagan, Jimmy Carter,
dll, mereka sebelumnya adalah gubernur di Negara bagian dimana mereka berasal.
4.
Stabilitas Politik
Sharpe
beragumentasi bahwa stabilitas politik nasional mestinya berawal dari
stabilitas politik pada tingkat local. Terjadinya pergolakan daeah pada tahun
1957-1958 dengan puncaknya adalah kehadiran dari PRRI dan PERMESTA, karena
daerah melihat kenyataan kekuasaan pemerintah Jakarta yang sangat dominan.
Demikian juga yang terjadi di Philipina, yang mengakibatkan masyarakat Muslim
di Mindanao berjuang untuk melepaskan diri dari pemerintahan di Manila. Gejolak
diintegrasi yang terjadi di beberapa daerah merupakan contoh yang sangat
konkrit bagaimana hubungan antara pemerintahan daerah dengan ketidakstabilan
politik kalau pemerintah nasional tidak menjalankan otonomi dengan tepat.
5.
Kesetaraan Politik
Dengan
dibentuknya pemerintahan daerah maka kesetaraan politik di antara berbagai
komponen masyarakat akan terwujud. Mengapa demikian? Masyarakat di tingkat
local, sebagaimana halnya dengan masyarakat di pusat pemerintahan, akan
mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam politik, apakah itu dengan melalui
pemberian suara pada waktu pemilihan Kepala Desa, Bupati, Wali Kota, dan bahkan
Gubernur. Di samping itu warga masyarakat baik secara sendiri-sendiri atau pun
secara berkelompok akan ikut terlibat dalam mempengaruhi pemerintahannya untuk
membuat kebijakan terutama yang menyangkut kepentingan mereka.
6.
Akuntabilitas Publik
Demokrasi
memberikan ruang dan peluang kepada masyarakat, termasuk di daerah, untuk
berpartisipasi dalam segala bentuk kegiatan penyelenggaraan Negara.
Keterlibatan ini sangat dimungkinkan sejak dari awal tahap pengambilan
keputusan sampai dengan evaluasi. Dengan demikian maka kebijakan yang dibuat
akan dapat diawasi secara langsung dan dapat dipertanggungjawabkan karena
masyarakat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pemerintah.
PENUTUP
Arti penting dari otonomi daerah yaitu untuk
terciptanya efisiensi-efektivitas penyelenggaraan pemerintah, sebagai sarana
pendidikan politik, sebagai persiapan karir polotik, sebagai stabilitas
politik, kesetaraan politik, dan akuntabilitas politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa komentarnya :) no SARA!