Sabtu, 07 September 2013

METODE-METODE TAFSIR AL-QUR'AN


METODE-METODE TAFSIR AL-QUR'AN
Oleh: Prof. Dr. H. Maragustam Siregar, M.A.



A. PENDAHULUAN

Seseorang tidak mungki berarti dengan ajaran-ajaran Alquran, terkecuali sesudah kita membaca Alquran, mengetahui isinya. prinsip-pnnsip yang ditampungnya. Hal ini tidaklah mungkin dicapai melainkan deingan mengetahui apa yang ditunjuki oleh lafadh-lafadh al-qur'an. Dan inilah yang kita namakan Ilmu Tafsir. Apalagi seseorang ingin mendalami isi Alquran melalui tafsir, ia harus mengerti bagaimana metode mufassir tersebut sewaktu menulis karyanya.

Karenanya dapatlah kita menetapkan, bahwa tafsirlah anak kunci perbendaharaan isi Alquran yang diturunkan untuk memperbaiki keadaan manusia, melepaskan manusia dari kehancuran. Tanpa tafsir, tidaklah mungkin kita sampai kepada perbendaharaan isi Alquran walaupun kita dapat membacanya dengan segenap rupa qiraahnya.[1]  
B. PENGERTIAN TAFSIR
Menurut bahasa Tafsir ialah al-fasr dan tabyiin (menjelaskan atau menerangkan) atau menyingkap dan menampakkan makna yang abstrak. Makna inilah yang diherikan terhadap kalimat tafsir dalam QS. AI-­Furqan (25): 33.
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
Di dalann istilah, tafsir itu bermakna "Suatu ilmu yang di dalamnya dibahas tentang Al-qur'anul Karim dari segi dalalahnya kepada yang dikehendaki Allah sekedar yang dapat disanggupi manusia". Perkataan di dalamnva dibahas tentang keadaan-keadaan al-qur'an memberi pengertian bahwa ilmu-ilmu yang membahas tentang keadaan-­keadaan yang lain, tidak masuk ke dalam bidang tatsir. Perkataan "dari segi dalalahnya kepada yang dikehendaki Allah", mengeluarkan ilmu-ilmu yang membahas tentang keadaan-keadaan Al-qur'an dari jihad yang bukan jihad dalalahnya, seperti ilmu qiraat yang membahas tentang keadaan-keadaan A1-qur'an dari segi cara menyebutnya, dan seperti ilmu rasmi al-Usmani yang membahas keadaan-keadaan al-qur'an dan segi cara menulis lafadh-lafadhnya. Perkataan menurut “kemampuan sekedar kesanggupan manusia” memberikan pengertian bahwa tidaklah dipandang suatu kekurangan lantaran tidak dapat mengetahui makna-makna yang mutasyabihah dan tidaklah dapat mengurangi nilai tafsir lantaran tidak mengetahui apa yang sebenarnya Allah kehendaki.2
Tafsir menurut istilah, sebagaimana didefinisikan Abu Hayyan ialah Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafad-lafad Qur'an, petunjuk­petunjuknya, hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dari makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.3 Menurut az-Zarkasyi bahwa Tafsir ialah ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum-hukum dan hikmahnya.'
C. MACAM TAFSIR BERDASARKAN SUMBERNYA
1. Tafsir bil ma'tsur
Tafsir bil ma'tsur adalah rangakain keterangan yang terdapat dalam al­qur'an, sunah Nabi saw, kata-kata sahabat atau tabi'in sebagai keterangan atau penjelasan maksud dari Allah (firman Allah), yaitu penafsiran Al-qur'an dengan Assunah Nabawiyah. Dengan demikian maka tafsir bil ma'tsur adalah tafsir Al-qur'an dengan Al-qur'an, penafsiran Al-qur'an dengan as-sunah atau penafsiran Alqur'an menurut atsar yang timbul dari kalangan sahabat, atau tabi'in. Contoh penerapannya dapat dilihat sewaktu membahas tentang Tafsir Bil Ma'tsur.
Kedua macam tafsir tersebut di atas yaitu penafsiran al-qur'an dengan al­qur'an dan penfsiran al-qur'an dengan sunah merupakan jenis tafsir yang paling luhur dan tidak diragukan untuk diterima. Bentuk penafsiran yang pertama atau penafsiran al-qur'an dengan al-qur'an dikatakan penafsiran paling luhur karena Allah Ta'ala lebih mengetahui maksudnya dari pada yang lainnya. Demikian juga bentuk tafsir yang kedua yaitu penafsiran Al-qur'an dengan Sunah itu dikatakan tafsir paling luhur karena Rasul saw sungguh telah dijelaskan tentang urgensi dan fungsinya oleh Al-qur'an itu sendiri, di mana ditegaskan bahwa Rasul adalah berfungsi sebagai penegas dan penjelas Al-qur'an. Dalam QS. Al-Nahl (16):44 disebutkan:
Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.
Apa yang disampaikan oleh Rasul saw baik berupa penjelasan maupun keterangan yang sanadnya sahih dan benar maka hal demikian adalah termasuk yang tidak diragukan lagi akan kebenarannya dan patut untuk dijadikan pegangan.
Al-quran ditafsirkan oleh  sahabat. Tafsir ini juga termasuk tafsir yang muktamad (dapat dijadikan pegangan) dan dapat diterima karena sahabat adalah yang pernah berkumpul dengan Nabi saw dan mereka mengambil dari sumbemya yang asli, mereka menyaksikan turunnya al-qur'an dan mengetahui asbab al-nuzul. Mereka mempunyai tabiat jiwa yang murni, fitrah yang lurus lagi pula berkedudukan yang tinggi dalam hal kefasihan dan kejelasan berbicara. Mereka lebih memiliki kemampuan dan memahami kalam Allah. Mereka mengetahui rahasia-rahasia al-qur'an sudah tentu akan melebihi orang lain yang manapun juga. Al-Hakim berkata:" Bahwa tafsir shahabat yang menyaksikan wahyu dan turunnya Al-qur'an, kedudukan hukumnya adalah marfu’." Artinya tafsir tersebut mempunyai kedudukan sebagaimana kedudukan hadis nabi yang silsilahnya sampai kepada nabi. Karena itu maka tafsir sahabat adalah termasuk ma'tsur.
Adapun tabi'in, kedudukan tafsirnya ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama ada yang berpendapat, tafsir tabi'in itu termasuk tafsir ma'tsur karena sebagian pengambilannya secara umum dari sahabat. Sebagian ulama berpendapat bahwa tafsir tabi'in adalah termasuk tafsir dengan Ro'yu atau akal, dengan pengertian bahwa kedudukannya sama dengan kedudukan para mufassir lainnya (selain nabi dan shahabat). Mereka menafsirkan Al­qur'an sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab dan tidak berdasarkan pertimbangan dari atsar (hadis).
Sebab-sebab kelemahan riwayat dengan Ma'tsur. Penafsiran Al-qur'an dengan Al-qur'an dan penafsiran Al-qur'an dengan Sunah yang shahih lagi marfu' sampai kepada Nabi saw adalah tidak perlu diragukan lagi untuk diterima dan tidak diperselisihkan. Dan keduanya adalah tafsir yang mempunyai kedudukan yang tinggi. Adapun Alqur'an dengan ma'tsur  shahabat atau tabi'in ada beberapa kelemahan dari berbagai segi:
a.     Campur baur antara yang sahih dan tidak sahih, sahabat atau tabi'in dengan tidak mempunyai sandaran dan ketentuan, yang akan menimbulkan pencampur-adukan antara yang hak dan batil.
b.     Riwayat-riwayat tersebut ada yang dipengaruhi oleh cerita-cerita israiliyaat dan khurafaat yang bertentangan dengan akidah islamiah.
c.     Ketika di kalangan sahabat ada golongan yang ekstrim, mereka mengambil beberapa pendapat dan membuat-buat kebatilan yang dinisbatkan kepada sebagian sahabat.
d.     Musuh-musuh Islam dari orang-orang zindiq ada yang mengicuh sahabat dan tabi'in sebagaimana mereka mengicuh Nabi saw perihal sabdanya, hal ini dimaksudkan untuk menghancurkan agama dengan jalan menghasut dan membuat-buat hadis. Tentu hal ini perlu diwaspadai.
2. Tafsir Diroyah (ro’yu)

Yang dimaksud ro'yu di sisni ialah ijtihad yang didasarkan pada dasar-­dasar yang sahih, kaidah yang murni dan tepat, bisa diikuti serta sewajarnya diambil oleh orang yang hendak mendalami tafsir Al-qur'an atau mendalami pengertiannya. Tidaklah yang dimaksud dengan ro'yu atau pendapat di atas semata-mata dengan ro'yu atau hawa nafsu, berdasarkan kata hati atau kehendaknya.
Berdasarkan pengertian di atas tafsir  ro'yu terbagi kepada dua macam, yaitu tafsir yang mahmuud (terpuji) dan tafsir yang madzmuum (tercela).
Tafsir mahmuud ialah tafsir yang sesuai dengan tujuan syara', jauh dari kejahilan dan kesesatan, sejalan dengan kaidah-kaidah bahasa Arab serta berpegang teguh pada uslub-uslubnya dalam memahami teks al-qur'an. Barang siapa yang menafsirkan Al-qur'an menurut ro'yunya atau ijtihadnya dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut serta berpegang pada makna-makna Al-qur'an maka penafsirannya dapat diambil serta patut dinamai dengan tafsir mahmuud atau tafsir masyru’ (berdasarkan syari'at).
Sedangkan Tafsir Madzmum apabila Al-qur'an ditafsirkan tanpa ilmu, atau menurut seenaknya dengan tidak mengetahui dasar-dasar bahasa dan syari'at, atau kalam Allah dan ditafsirkan menurut pendapat yang salah lagi sesat.'
Hal-hal yang harus diperhatikan apabila seseorang menggunakan Tafsir Bir-­Rar’yi yakni:
a.     Dikutip dari Rasul SAW dengan memperhatikan hadis-hadus yang dhaif atau hadis  maudhu’.
b.     Mengambil dari pendapat shahabat dalam hal tafsir karena kedudukan mereka adalah marfu’.
c.     Mengambil berdasarkan bahasa secara mutlak karena al-qur'an diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas dengan membuang alternatif yang tidak tepat dalam bahasa Arab.
d.     Pengambilan berdasarkan ucapan yang populer di kalangan orang Arab serta sesuai dengan ketentuan syara’. 6
Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan menafsirkan Al-qur'an dengan ro'yu kepada dua pendapat:
a.     Tidak diperbolehkan menafsirkan Al-qur'an dengan ro'yu karena tafsir ini harus bertitik tolak dari penyimakan, itulah pendapat sebagian ulama. Pendapat yang membolehkan penafsiran dengan ro'yu dengan syarat harus memenuhi persyaratan-persyaratan, ini adalah pendapat dari kebanyakan ulama.
Muhammad Aly Ash-Shobuny, Pengantar Studi Al-Qur'ann, Al-Ma'arif, bandung, 1987, hat. 217.
6 lhid
Ulama yang tidak membolehkan menafsirkan dengan ro'yu dengan alasan sebagai berikut:
a.     Tafsir dengan ro'yu adalah membuat-buat (penafsiran Al-qur'an dengan tidak berdasarkan ilmu). Karena itu tidak dibenarkan berdasarkan firman Allah:
Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (QS Al-Baqarah [2]: 169).

b.     Sebuah hadis tentang ancaman terhadap orang yang menafsirkan dengan ra'yu, yaitu sabda Rasul saw "Berhati-hatilah dalam mengambil hadisku kecuali benar-benar anda telah mengetahuinya. Siapa yang mendustakan secara sengaja maka bersedialah bertempat di neraka. Dan barang siapa menafsirkan menurut pendapatnya (ro'yunya) maka hendaklah dia bersedia menempatkan diri di neraka pula" (HR Turmudzy). Firman Allah swt:
Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS An-Nahl [16]: 44).

c.     Tugas menjelaskan Al-qur'an dikaitkan kepada Rasul, karena itu dapatlah dipahami bahwa selain dari rasul tidak ada hak sedikitpun untuk menjelaskan makna Al-qur'an.
d.     Para sahabat dan tabi'in merasa berdosa bila menafsirkan Al-qur'an dengan ro'yunya, sehingga Abu Bakar Shidiq mengatakan : "Langit manakah yang akan menauingiku dan bumi manakah yang akan melindungiku bila aku tafsirkan A1-qur'an menurut ro'yuku atau aku katakan tentangnya sedang aku sendiri belum mengetahui betul".
Ulama yang membolehkan tafsir dengan ro'yu adalah golongan jumhur dengan beberapa alasan sebagai berikut:
a.       Allah telah menganjurkan kita untuk memperhatikan dan mengikuti Al­qur'an seperti firmanNya:
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu dengan membawa berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang­-orang yang mempunyai fikiran". (QS Shad [38]: 29). Tadabbur dan tadzakkur tidak bisa tanpa mendalami rahasia-rahasia al-qur'an dan berusaha keras dalam memahami artinya.

b.      Allah membagi manusia dalam dua klasifikasi, kelompok awam dan kelompok ulama. Allah memerintahkan untuk mengembalikan segala persoalan kepada ulama yang bisa mengambil dasar hukum. Firman Allah:

"Dan kalau mereka menyerahkannya kepada rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka. (QS An-Nisa: 83).
Makna istimbat pada ayat tersebut ialah menggali makna-makna yang mendetail dengan penuh pemikiran. Langkah tersebut dapat dicapai dengan ijtihad dan menyelami rahasia-rahasia Al-qur'an. Mereka berpendapat : ”Bila penafsiran menurut ijtihad tidak dibenarkan maka ijtihad itu sendiri tidak diperbolehkan, akibatnya hukum banyak yang terkatung-katung, dan ini tidak karena seorang mujtahid dalam hukum syara’ mendapat pahala, baik benar maupun salah dalam ijtihadnya, selama ia telah mencurahkan segala kemampuannya dan membuktikan kesungguhannya untuk mencapai yang hak dan brnar.
c.       Para sahabat, mereka membaca Alqur’an dan ternyata mereka berbeda pendapat dalam cara penafsirannya. Dapat dimaklumi, karena mereka tidak mendengar seluruh yang mereka ucapkan tentang penafsiran Alqur’an dari Nabi saw.
d.      Nabi saw mendoakan Ibnu Abbas dengan sabdanya : "Ya Allah, berilah ia pengetahuan tentang agama dan ajarilah ia tentang ta’wil". Bila yang dimaksud dengan ta’wil di sini hanya terbatas pada penyimakan dan kutipan sebagaimana Al-qur’an, niscaya tidak ada faedahnya dalam mengkhususkan doa untuk Ibnu Abbas. Dengan demikian, dinyatakan bahwa ta’wil adalah penafsiran dengan ro’yu atau ijtihad.7
C.  MACAM TAFSIR BERDASARKAN METODENYA
Macam tafsir berdasarkan metodenya ada empat macam yaitu (1) tafsir tahlily, (2) tafsir  Ijmaly, (3) tafsir muqaaran, (4) tafsir maudhu’i (tematik).
Tafsir Tahlily yaitu metode menafsirkan Al-qur'an dengan cara mengkaji ayat-ayat Al-qur'an dari segala segi dan makna, menafsirkan ayat demi ayat, surah demi surah, sesuai dengan urutan dalam mushaf usmani. Untuk itu perlu menguraikan kosa kata dan lafadh, menjelaskan arti, sasaran yang dituju, kandungan ayat yaitu unsur ijaz, balaghah dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang diistimbatkan dari ayat, yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak, aqidah, perintah dan seterusnya serta mengemukakan kaitan antara ayat dan relevansinya dengan surah sebelum dan sesudahnya, untuk itu merujuk kepada sebab-sebab turunnya ayat hadis rasul, sahabat serta tabi' in.
Dalam karya Nashiruddin Baidan8 secara panjang lebar dia menyatakan bahwa penafsiran yang mengikuti metode ini dapat mengambil bentuk ma'tsur (riwayat) atau rayi (pemikiran). Di antara kitab tafsir tahlili yang mengambil bentuk Al-ma'tsur ialah Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ayat Al-Qur'an karangan Ibn Jarir al­Thabari (w. 310 H), Tafsir Al-Qur'an al-'Azhim (terkenal dengan Tafsir Ibn Katsir) karangan Ibn Katsir (w. 774 H), dan Al Durr al-Mantsur fi al-tafsir bi al­Ma-tsur karangan al-Suyuthi (w. 991 H). Adapun tafsir Tahlili yang mengambil bentuk al-ra’yi antara lain: Tafsir al-Khazin karangan al-Khazin (w. 741 H), Al-Kasysyaf karangan Zamakhsyari (w. 538 H), Tafsir al-Manaar karangan Muhammad Rasyid Ridha (w. 1935 H)
Pola penafsiran yang diterapkan oleh para pengarang kitab-kitab tafsir yang dinukilkan di atas terlihat dengan jelas, mereka berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Qur'an secara komperehensif dan menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma’tsur maupu al-ra’yu dalam penafsiran tersebut Al­Qur’an ditafsirkan ayat demi ayat dan surah demi surah secara berurutan, serta tak ketinggalan menerangkan asbab al-nuzul dari ayat-ayat yang ditafsirkan. Demikian pula ikut diungkapkan penafsiran-penafsiran yang pernah diberikan Nabi saw, sahabat, tabi'in, tabiut  tabi'in dan para ahli tafsir lainnya dari berbagai disiplin ilmu seperti teologi, fiqh, bahasa, sastra, dan sebagainya, sehingga lahirlah berbagai corak penafsiran fiqh, sufi, fisafat, `ilmi, adabi wal  ijtima, dan lain-lain.
Di dalam tafsir bi-al-m’'tsur tetap ada analisis tapi sebatas adanya riwayat. Artinya, penafsiran akan berjalan terus selama riwayat masih ada, jika riwayat habis, maka penafsiran berhenti pula. Berbeda halnya dengan tafsir bi al-ra’yu, dimana penafsiran akan berjalan terus, ada atau tidak adanya riwayat. Hal itu 10 dimungkinkan karena fungsi riwayat di dalam tafsir bi al-ra'yi hanya sebagai legitimasi bagi suatu penafsiran bukan sebagai titik tolak atau subjek.
Di dalam tafsir bi al-ra’yu yang menggunakan metode analitis ini para mufasir relatif memperoleh kebebasan, sehingga mereka agak lebih otonom berkreasi dalam memberikan interprestasi terhadap ayat-ayat Al-Qur'an selama masih dalam batas-batas yang diizinkan oleh syara’ dan kaidah-kaidah penafsiran yang mu'tabar.
Di dalam tafsir tahlili, si mufasir relatif punya banyak peluang untuk mengemukakan ide-ide dan gagasan-gagasan berdasarkan keahliannya sesuai dengan pernahaman ayat. Metode tahlili, tidak memerlukan perbandingan antara ayat dengan ayat, antara ayat dengan hadis, maupun antara berbagai pendapat ulama dalam menafsirkan suatu ayat. Metode analitis amat berbeda dari metode tematik, khususnya dari sudut penetapan tema-tema atau topik-topik yang akan dibahas. Metode analitis menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara berurutan dari ayat pertama sampai ayat terakhir dalam mushhaf tanpa memerlukan tema atau topik bahasan sebagai terlihat di dalam kitab-kitab tafsir analitis yang telah disebutkan di muka.
Kelebihan dan Kekurangan Metode Analitis
1. Kelebihan
a. Ruang lingkup yang luas

Metode ini dapat digunakan oleh mufasir dalam dua bentuknya: ma’tsur dan ra’yi. Bentuk al-ra’yi dapat lagi di kembangkan dalam berbagai corak penafsiran sesuai dengan keahlian masing-masing mufasir. Ahli bahasa, untuk menafsirkan Al-Qur'an dari pemahaman kebahasaan, seperti Tafsir al-Nasafi karangan Abu al-Su'ud, Ahli qiraat seperti Abu Hayyah, menjadikan qiraat sebagai titik tolak dalam penafsirannya,  ahli filsafat, kitab tafsirnya di dominasi oleh pemikiran­-pemikiran filosofis seperti Tafsir al-Fakhr al-Razi. Ahli Sains dan teknlogi menafsirkan Al-Qur'an dari sudut teori-teori ilmiah atau sains seperti  Tafsir Al-Jawahir karangan al-Thanthawi al-Jauhari.
b.     Memuat berbagai ide
Pola penafsiran metode ini dapat menampung berbagai ide yang terpendam di dalam benak mufasir. Dibukanya pintu selebar-lebar bagi mufasir untuk mengemukakan pemikiran-pemikirannya dalam menafsirkan Al-Qur'an, maka lahirlah berbagai kitab tafsir yang berjilid-jilid seperti Tafsir al-Thabari (15 jilid), Tafsir Ruh al­-Ma'ani (16 jilid), Tafsir al-Fakhr al Ra-zi (17 jilid) Tafsir al-Maraghi (10 jilid) dan lain-lain.
2. Kekurangan
a. Menjadikan petunjuk Al-Qur'an parsial
Metode analitis juga dapat membuat petunjuk Al-Qur'an bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan Al-Qur'an memberikan pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya.
b. Melahirkan penafsiran subjektif
Metode analitis, sebagaimana telah disebut di muka, memberikan peluang yang luas sekali kepada musafir untuk mengemukakan ide-ide dan pemikirannya. Sehingga, kadang-kadang mufasir tidak sadar bahwa dia telah menafsirkan Al-Qur'an secara subjektif, dan tidak mustahil pula ada di antara mereka yang menafsirkan Al-Qur'an sesuai dengan kemauan hawa nafsunya tanpa mengindahkan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku.
c.     Masuk pemikiran israiliaat
Dikarenakan metode tahlili tidak membatasi mufasir dalam mengemukakan pemikiran-pemikiran tafsirnya, maka berbagai pemikiran dapat masuk ke dalamnya, tidak terkecuali pemikiran israiliaat.
Urgensi Metode Analitis
Keberadaan metode ini telah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam melestarikan dan mengembangkan khazanah intelektual Islam, khususnya dalam bidang tafsir Al-Qur'an. Berkat metode ini, maka lahir karya-karya tafsir yang besar. Berdasarkan kenyataan itu dapatlah dikatakan, urgensitas metode ini tak dipungkiri oleh siapa pun.
Dalam penafsiran Al-Qur'an, jika ingin menjelaskan kandungan firman Allah dari berbagai segi seperti bahasa, hukum-hukum fiqh, teologi, filsafat, sain, dan sebagainya, maka di sini metode tahlili atau analitis lebih berperan dan lebih dapat diandalkan daripada metode-metode yang lain.
2. Tafsir Ijmaly
Yaitu penafsiran Alqur'an secara singkat dan global tanpa uraian panjang lebar, dengan cara mufassir menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal lain selain anti yang dikehendaki. Hal ini dilakukan ayat demi ayat, surah demi surah, sesuai urutan mushaf, setelah itu mengemukakan inti dalam kerangka uraian yang mudah.
Diantara kelebihan dari metode Ijmaly ialah praktis dan mudah dipahami, bebas dari penafsiran israiliyaat, dan akrab dengan bahasa Al-Qur'an. Sedangkan diantara kelemahannya ialah menjadikan petunjuk AI-Qur'an bersifat parsial dan tidak ada ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai. 9
3. Tafsir Muqaran
Yaitu metode menafsirkan Al-qur'an dengan cara mengambil ayat Al­qur'an kemudian mengemukakan penafsiran para ulama tafsir.
4.  Tafsir Maudhu'iy
Yaitu metode menafsirkan Al-qur'an dengan cara menetapkan satu topik tertentu dengan jalan menghimpun seluruh atau sebagian ayat-ayat dari beberapa surat yang berbicara tentang topik tersebut, untuk kemudian dikaitkan satu dengan lainnya sehingga pada akhirnya diambil kesimpulan menyeluruh tentang masalah tersebut menurut pendapat Al-qur'an.10 Karena pentingnya metode ini akan dibahas secara tersendiri.
C. Ilmu-ilmu Yang Dibutuhkan Bagi Mufassir
Seorang mufassir kitab Allah memerlukan beberapa macam ilmu pengetahuan yang harus dipenuhi sehingga is benar-benar ahli dalam bidang mufassir.
Para ulama telah menyebutkan tentang macam-macam ilmu yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir. Menurut As-Suyuthi sebagai berikut:
  1. Mengetahui bahasa arab dan ketentuan-ketentuannya (ilmu nahwu, sharaf, etimologi). Hal ini sangat penting bagi seorang mufassir, sebab bagaimana mungkin memahami ayat, tanpa mengetahui perbedaan kata dan susunan kalimat.
  2. Mengetahui ilmu balaghoh (ma’any, bayan, badi') sangat penting dan diperlukan bagi orang yang hendak menafsirkan Al-qur’an karena ia harus menjaga atau memelihara bentuk kemu'jizatan.
  3. Mengetahui ushul fiqih (tentang khash, `am, mujmal, mufashal dan sebagainya), juga diperlukan oleh seorang mufassir dalam memahami Al-qur’an supaya tidak kelirumemahaminya, serta tidak terpeleset oleh kebodohan karena tidak tahu tentang ilmu-ilmu yang penting itu.
  4. Mengetahui asbabun nuzul.
  5. Mengetahui tentang nasikh dan mansukh.
  6. Mengetahui ilmu qiraat.
  7. ilmu mauhibah, yaitu ilmu yang diberi oleh langsung dari Allah. Ilmu yang diwariskan ole Allah kepada seseorang yang mengamalkan sesuai dengan ilmunya, serta Allah membukakan hati orang tersebut untuk memahami rahasia-rahasianya.
Syarat-syarat dari ilmu yang telah disebutkan tadi adalah untuk mewujudkan tafsir yang paling tinggi martabatnya. Tafsir yang paling tinggi martabatnya hanya dapat dicapai dengan kita melengkapi urusan-urusannya, yaitu:
a. Memahami hakekat lafal yang tunggal, yang terdapat di dalam al-qur’an dengan memperhatikan cara-cara ahli bahasa mempergunakan kalimat­-kalimat itu. Kebanyakan lafal-lafal Al-qur’an dipakai di mana Al-qur’an sedang diturunkan untuk beberapa makna. Kemudian sesudah itu berlalu beberapa masa maka lafal-lafal itu dipakai untuk makna-makna yang lain, umpamnya lafal ta’wil.
b. Memperhatikan uslub-uslub Al-qur'an. Seorang mufassir harus mengetahui alat, yang dengan alat itu dia dapat memahami uslub-uslub bahasa Arab yang tinggi. Untuk itu perlu ilmu i'rab dan ilmu asalib (ma'ani dan bayan).
c. Mengetahui keadaan-keadaan manusia. Allah telah menurunkan Al­qur'an dan menjadikannya sebagai kitab yang absah, di dalamnya diterangkan keadaan atau hal-hal yang tidak diterangkan dalam kitab lain. Di dalamnya diterangkan keadaan makhluk, tabiatnya, sunnah-­sunnah ketuhanan di dalam menciptakan manusia. Dan di dalamnya juga diterangkan kisah umat-umat yang telah lalu. Karenanya, perlulah orang memperhatikan isi Al-qur’an, memperhatikan pula keadaan perturnbuhan dan perkembangan manusia dari zaman ke zaman.
d. Mengetahui jalan-jalan Al-qur'an memberi petunjuk kepada manusia dengan Al-qur'an. Karenanya, wajiblah bagi seorang mufassir yang melaksanakan fardhu kifayah ini mengethui keadaan manusia di masa Nabi saw, baik dari bangsa arab maupun bangsa lain. Dan bahwasanya Nabi saw dibangkit Allah untuk memberi petunjuk kepada manusia dan mendatangkan kebahagiaan kepada mereka.
e. Mengetahui sirah ( riwayat hidup Nabi saw dan sahabat), dan bagaimana keadaan sahabat, baik dalam bidang ilmu, dan bagaimana mereka menghadapi masalah-masalah keduniaan dan keakhiratan.

E RINGKASAN

Berdasarkan sumbernya, tafsir ada dua macam yaitu tafsir ma'tsur dan ro'yu. Tafsir ma'tsur yaitu tafsir yang berdasarkan pada kutipan-kutipan yang sahih, sedang tafsir ro'yu adalah tafsir yang di dalam menjelaskan maknanya, mufassir hanya berpegang pada pemahaman sendiri dan penyimpulan (istimbat) yang didasarkan pada ro'yu saja.
Berdasarkan metode pendekatannya, tafsir ada empat macam yaitu tahlily, ijmaly, muqaaran, dan maudhu’iy dan lain-lain. Dari berbagai tafsir dilihat dari segi metodenya tentu terdapat keunggulan masing-masing dan kelemahannya. Yang terpenting para pembaca dapat memahami bagaimana proses pemakaian sebuah metode tafsir.


DAFTAR PUSTAKA
 Ali Hasan Al'Ardl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Jakarta, Rajawali, 1994.

M. Hashbi Ash-Shiddigy, Ilmu-ilmu Al-Qur'an, Media-media Pokok Dalam Menafsirkan Al-Qur'an, Bulan Bintang, Jakarta, 1972

M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur'an Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung, Mizan, 1994.

Manna ' al-Qathan, Studi Ilmu-ilmu Qur'an, Litera Antarnusa, Bogor, 1994.

Muhammad Aly Ash-Shobuny, Pengantar Studi Al-Qur'an, AI-Ma'arif, Bandung, 1987.

Nashiruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur'an, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa komentarnya :) no SARA!