Senin, 09 September 2013

Arti Penting OTDA


PENDAHULUAN

I.        Latar belakang
Timbulnya krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia telah memporak-porandakan hampir seluruh sendi-sendi ekonomi dan politik Negara. Krisis ini kemudian berlanjut menjadi multikrisis telah mengakibatkan semakin rendahnya tingkat kepampuan dan kapasitas Negara dalam menjamin kesinambungan pembangunan. Krisis tersebut salah satunya diakibatkan oleh system manajemen Negara dan pemerintahan yang sentralistik, dimana kewenangan dan pengelolalan segala sector pembangunan berada dalam kewenangan pemerintah pusat, sementara daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengatur daerahnya. Sehingga sebagai respon dari krisis tersebut, dicanangkan suatu kebijakan pemerintah yang cukup penting yaitu melaksanakan otonomi daerah, yang mana manajemen Negara dan pemerintahan yang berporos pada sentralisme kekuasaan diganti menjadi kebijakan otonomi yang berpust pada desentralisme. Namun, kebijakan otonomi daerah tidak dapat dilepaskan dari pemerintahan pusat.
Otonomi daerah – desentralisasi menjamin penanganan tuntutan masyarakat mengenai pemerataan pembangunan sosial ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kehidupan berpolitik yang efektif. Kebijakan ini sangat dibutuhkan di Indonesia khususnya, karena selama ini kehidupan berbangsa dan bernegara berpusat di Jakarta, sementara itu di wilayah lain dilalaikan. Oleh karena itu, otonomi daerah – desentralisasi dipandang penting dalam menciptakan kesinambungan pembangunan.
Dalam hal ini penulis mencoba membahas mengenai arti penting otonomi daerah.

II.      Tujuan penulisan
Sesuai dengan latar belakang masalah, makalah ini ditulis dengan tujuan untuk memberitahu kepada pembaca bahwa apa sebenarnya arti penting dari otonomi daerah itu.



PEMBAHASAN

Berikut adalah arti penting dari otonomi daerah.
1.      Untuk Terciptanya Efisiensi-Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan.
Pemerintahan berfungsi mengelola berbagai dimensi kehidupan seperti bidang sosial, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, keuangan, politik, integrasi sosial, pertahanan, keamanan dalam negeri, dan lain-lainnya. Selain itu juga mempunyai fungsi distributive akan hal-hal yang telah diungkapkan, fungsi regulative baik yang menyangkut penyediaan barang dan jasa atau pun yang berhubungan dengan kompetensi dalam rangka penyediaan tersebut, dan fungsi ekstraktif yaitu memobilisasi sumber daya keuangan dalam rangka membiayai aktifitas penyelenggaraan Negara. Selain itu memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, menjaga keutuhan Negara-bangsa, serta mempertahankan diri dari kemungkinan serangan dari Negara lain, merupakan tugas pemerintah yang bersifat universal. Oleh karena itu, tidaklah mungkin hal itu dapat dilakukan dengan cara yang sentralistik, dan pemerintahan Negara menjadi tidak efisien dan tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
2.      Sebagai Sarana Pendidikan Politik
Banyak kalangan ilmuan politik beragumentasi bahwa pemerintahan daerah merupakan kancah pelatihan dan pengembangan demokrasi dalam sebuah Negara. John Stuart Mill dalam tulisannya "Representative Government" menyatakan bahwa pemerintahan daerah akan menyediakan kesempatan bagi warga masyarakat untuk berpartisipasi politik, baik dalam rangka memilih atau kemungkinan untuk dipilih dalam suatu jabatan politik. Mereka yang tidak mempunyai peluang untuk terlibat dalam politik nasional dan memilih pemimpin nasional, akan mempunyai peluang untuk ikut serta dalam politik local, baik dalam pemilihan umum ataupun dalam rangka pembuatan kebijakan public. Dengan demikian, pendidikan politik pada tingkat local sangat bermanfaat bagi warga masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya.
3.      Pemerintahan Daerah Sebagai Persiapan Untuk Karier Politik Lanjutan
Banyak kalangan ilmuan politik sepakat bahwa pemerintah daerah merupakan langkah persiapan untuk meniti karier lanjutan, terutama karier dibidang politik dan pemerintahan ditingkat nasional. Adalah suatu hal yang mustahil bagi seseorang untuk muncul dengan begitu saja menjadi politisi berkaliber nasional ataupun internasional. Keberadaan institusi local, tertama pemerintah daerah, merupakan wahana yang banyak dimanfaatkan guna menapak karir politik yang lebih tinggi. Presiden Amerika Serikat seperti George Bush, Bill Clinton, Ronald Reagan, Jimmy Carter, dll, mereka sebelumnya adalah gubernur di Negara bagian dimana mereka berasal.
4.      Stabilitas Politik
Sharpe beragumentasi bahwa stabilitas politik nasional mestinya berawal dari stabilitas politik pada tingkat local. Terjadinya pergolakan daeah pada tahun 1957-1958 dengan puncaknya adalah kehadiran dari PRRI dan PERMESTA, karena daerah melihat kenyataan kekuasaan pemerintah Jakarta yang sangat dominan. Demikian juga yang terjadi di Philipina, yang mengakibatkan masyarakat Muslim di Mindanao berjuang untuk melepaskan diri dari pemerintahan di Manila. Gejolak diintegrasi yang terjadi di beberapa daerah merupakan contoh yang sangat konkrit bagaimana hubungan antara pemerintahan daerah dengan ketidakstabilan politik kalau pemerintah nasional tidak menjalankan otonomi dengan tepat.
5.      Kesetaraan Politik
Dengan dibentuknya pemerintahan daerah maka kesetaraan politik di antara berbagai komponen masyarakat akan terwujud. Mengapa demikian? Masyarakat di tingkat local, sebagaimana halnya dengan masyarakat di pusat pemerintahan, akan mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam politik, apakah itu dengan melalui pemberian suara pada waktu pemilihan Kepala Desa, Bupati, Wali Kota, dan bahkan Gubernur. Di samping itu warga masyarakat baik secara sendiri-sendiri atau pun secara berkelompok akan ikut terlibat dalam mempengaruhi pemerintahannya untuk membuat kebijakan terutama yang menyangkut kepentingan mereka.
6.      Akuntabilitas Publik
Demokrasi memberikan ruang dan peluang kepada masyarakat, termasuk di daerah, untuk berpartisipasi dalam segala bentuk kegiatan penyelenggaraan Negara. Keterlibatan ini sangat dimungkinkan sejak dari awal tahap pengambilan keputusan sampai dengan evaluasi. Dengan demikian maka kebijakan yang dibuat akan dapat diawasi secara langsung dan dapat dipertanggungjawabkan karena masyarakat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pemerintah.

PENUTUP

Arti penting dari otonomi daerah yaitu untuk terciptanya efisiensi-efektivitas penyelenggaraan pemerintah, sebagai sarana pendidikan politik, sebagai persiapan karir polotik, sebagai stabilitas politik, kesetaraan politik, dan akuntabilitas politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa komentarnya :) no SARA!